Desa terpencil di kabupaten DEMAK yang bermimpi dikenal dunia luar melalui potensi alamnya dan prestasi warganya.
 

Sejarah Singkat Masjid Nabawi 2/2

Replika Rumah Zaman Rosululloh
Lanjutan : Halaman Pertama
Rumah Nabi
Rumah atau bilik Nabi yang berdekatan dengan Masjid Nabawi adalah kamar beliau bersama ibunda Aisyah radhiallahu ‘anha. Nabi Muhammad dimakamkan di sini, karena beliau wafat di kamar Aisyah, kemudian Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dimakamkan pula di tempat yang sama pada tahun 13 H, lalu Umar bin Khattab pada tahun 24 H.
Keadaan Makam Nabi

Makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kiblat kemudian di belakang beliau (dikatakan di belakang karena menghadap kiblat) terdapat makam Abu Bakar ash-Shiddiq dan posisi kepala Abu Bakar sejajar dengan bahu Nabi. Di belakang makam Abu Bakar terdapat makam Umar bin Khattab dan posisi kepala Umar sejajar dengan bahu Abu Bakar. Di zaman Nabi kamar beliau berdindingkan pelepah kurma yang dilapisi dengan bulu. Kemudian di zaman pemerintahan Umar bin Khattab dinding kamar ini diperbaiki dengan bangunan permanen.
Ketika Umar bin Abdul Aziz menjadi gubernur Madinah ia kembali merenovasi kamar tersebut, lebih baik dari sebelumnya. Setelah dinding tersebut roboh dan menyebabkan kaki Umar bin Khattab terlihat (kemungkinan roboh karena faktor alam sehingga tanah makam tergerus dan kaki Umar menjadi terlihat), Umar bin Abdul Aziz kembali membenahinya dengan bangunan batu hitam. Setelah itu diperbaiki lagi pada tahun 881 H.
Subhanallahu, kejadian ini menunjukkan kebenaran sabda Nabi bahwa jasad seorang yang mati syahid itu tidak hancur. Umar bin Khattab syahid terbunuh ketika menunaikan shalat subuh.
Usaha Pencurian Jasad Nabi
Pertama, pencurian jasad Nabi di makamnya pertama kali dilakukan oleh seorang pimpinan Dinasti Ubaidiyah, al-hakim bi Amrillah (wafat 411 H). Ia memerintahkan seorang yang bernama Abu al-Futuh Hasan bin Ja’far. Al-Hakim memerintahkan Hasan bin Ja’far agar memindahkan jasad Nabi ke Mesir. Namun dalam perjalanan menuju Madinah angin yang kencang membinasakan kelompok Abu al-Futuh Hasan bin Ja’far.
Kedua, gagal pada upaya pertamanya, al-Hakim bi Amrillah belum bertaubat dari makar yang ia lakukan. Ia memerintahkan sejumlah orang untuk melakukan percobaan kedua. Al-Hakim bi Amrillah mengirim sekelompok orang penggali kubur menuju Madinah. Orang-orang ini diperintahkan untuk menetap beberapa saat di daerah dekat Masjid Nabawi. Beberapa saat mengamati keadaan, mereka mulai melaksanakan aksinya dengan cara membuat terowongan bawah tanah. Setelah dekat dengan makam, orang-orang menyadari adanya cahaya dari bawah tanah, mereka pun berteriak “Ada yang menggali makam Nabi kita!!” Lalu orang-orang memerangi sekelompok penggali kubur ini dan gagallah upaya kedua dari al-Hakim bi Amrillah. Kedua kisah ini selengkapnya bisa dirujuk ke buku Wafa al-Wafa, 2: 653 oleh as-Samhudi.
Ketiga, upaya pencurian jasad Nabi kali ini dilakukan atas perintah raja-raja Nasrani Maroko pada tahun 557 H. saat itu Nuruddin az-Zanki adalah penguasa kaum muslimin di bawah Khalifah Abbasiyah. Dalam mimpinya Nuruddin az-Zanki bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengatakan “Selamatkan aku dari dua orang ini -Nabi menunjuk dua orang yang terlihat jelas wajah keduanya dalam mimpi tersebut-.” Nuruddin az-Zanki langsung berangkat menuju Madinah bersama dua puluh orang rombongannya dan membawa harta yang banyak. Setibanya di Madinah, orang-orang pun mendatanginya, setiap orang yang meminta kepadanya pasti akan dipenuhi kebuthannya.
Setelah 16 hari, hampir-hampir seluruh penduduk Madinah datang menemuinya, namun ia belum juga melihat dua orang yang ditunjuk oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpinya. Ia pun bertanya, “Adakah yang tersisa dari penduduk Madinah?” Masyarakat menjawab, “Ada, dua orang kaya yang sering berderma, mereka berasal dari Maroko.” Masyarakat menyebutkan tentang keshalehan keduanya, tentang shalatnya, dan apabila keduanya dipinta pasti memberi. Ternyata dua orang inilah yang dilihat az-Zanki dalam mimpinya dan keduanya sengaja tinggal sangat dekat dengan kamar Nabi. Az-Zanki menanyakan perihal kedatangan mereka ke Madinah. Keduanya menjawab mereka hendak menunaikan haji.
Az-Zanki menyelidiki dan mendatangi tempat tinggal mereka, ternyata rumah tersebut kosong. Saat ia mengelilingi tempat tinggal dua orang Maroko ini, ternyata ada sebuah tempat –semisal ruangan kecil- yang ada lubangnya dan berujung di kamar Nabi. Keduanya tertangkap ‘basah’ hendak mencuri jasad Nabi, keduanya pun dibunuh di ruang bawah kamar Nabi tersebut. Selengkapnya lihat Wafa al-Wafa 2: 648.
Keempat, upaya pencurian jasad Nabi oleh orang-orang Nasrani Syam. Orang-orang ini masuk ke wilayah Hijaz, lalu membunuh para peziarah kemudian membakar tempat-tempat ziarah. Setelah itu mereka mengatakan bahwa mereka ingin mengambil jasad Nabi di makamnya. Ketika jarak mereka denga kota Madinah tinggal menyisakan perjalanan satu hari, mereka bertemu dengan kaum muslimin yang mengejar mereka. Mereka pun dibunuh dan sebagiannya ditangkap oleh kaum muslimin (Rihlatu Ibnu Zubair, Hal: 31-32)
Perluasan Masjid Nabawi




- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebarkan Masjid Nabawi pada tahun ke-7 H, sepulangnya beliau dari Khaibar.
Pada zaman Umar bin Khattab, tahun 17 H, Masjid Nabawi kembali diperluas. Umar juga menambahkan sebuah tempat yang agak meninggi di luar masjid yang dinamakan Batiha. Tempat ini digunakan oleh orang-orang yang hendak mengumumumkan suatu berita, membacakan syair, atau hal-hal lainnya yang tidak terkait syiar agama. Sengaja Umar membuatkan tempat ini untuk menjaga kemuliaan masjid.
Perluasan masjid di masa Utsman bin Affan tahun 29 H.
Perluasan masjid oleh Khalifah Umayyah, Walid bin Abdil Malik pada tahun 88-91 H.
Perluasan masjid oleh Khalifah Abbasiyah, al-Mahdi pada tahun 161-165 H.
Perluasan oleh al-Asyraf Qayitbay pada tahun 888 H.
Perluasan oleh Sultan Utsmani, Abdul Majid tahun 1265-1277 H.
Perluasan oleh Raja Arab Saudi, Abdul Aziz alu Su’ud tahun 1372-1375 H.
Perluasan oleh Khadimu al-Haramain asy-Syarifain, Fahd bin Abdil Aziz alu Su’ud tahun 1406-1414 H.
Perluasan masjid yang saat ini sedang berlangsung oleh Khadimu al-Haramain asy-Syarifain, Abdullah bin Abdil Aziz, kemudian penerusnya, Salman bin Abdil Aziz.

Rencana Perluasan TANPA Menyentuh Letak Makam Nabi

Mudah-mudahan sejarah singkat Masjid Nabawi ini semakin membangkitkan kecintaan kita kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya, dan Masjid Nabawi itu sendiri. Semoga Allah senantiasa menjaga masjid ini dari orang-orang yang hendak melakukan keburukan. Amin.


0 komentar:

Posting Komentar